Ringkasnya: kitasapa klinik adalah layanan rekam medis elektronik dan sistem informasi klinik. Klinik yang memakai kitasapa klinik adalah pengendali data pasiennya. Kami, PT ANTUM DIGITAL NUSANTARA, hanya memproses data itu atas instruksi klinik.
Data disimpan di Indonesia. NIK, nomor telepon, alamat, dan isi rekam medis disimpan terenkripsi. Setiap pembukaan rekam medis tercatat. Kami tidak menjual data, tidak memakainya untuk iklan, dan tidak mengirim rekam medis ke penyedia kecerdasan buatan.
Pasien yang ingin melihat, membetulkan, atau menanyakan datanya sebaiknya menghubungi kliniknya lebih dulu. Lihat Hak Anda.
kitasapa klinik dimiliki dan dikelola oleh:
Dalam kebijakan ini, “kami” berarti PT ANTUM DIGITAL NUSANTARA, dan “Klinik” berarti fasilitas pelayanan kesehatan yang berlangganan kitasapa klinik. kitasapa klinik adalah merek tersendiri di samping kitasapa, layanan pesan bisnis kami.
| Data | Peran Klinik | Peran kami |
|---|---|---|
| Data pasien, termasuk rekam medis | Pengendali Data Pribadi | Prosesor Data Pribadi, sesuai perjanjian dengan Klinik |
| Akun staf dan dokter Klinik di kitasapa klinik | Pengendali Data Pribadi | Prosesor, kecuali catatan masuk untuk keamanan layanan, yang kami kendalikan sendiri |
| Data pengurus Klinik untuk langganan dan penagihan | — | Pengendali Data Pribadi |
Untuk data pasien, yang menentukan tujuan pemakaiannya adalah Klinik, menurut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Kebijakan privasi Klinik berlaku di samping kebijakan ini. Kebijakan ini menerangkan apa yang kami lakukan sebagai penyedia sistem.
Kami tidak memakai data pasien untuk pemasaran, analisis di luar layanan Klinik, melatih model kecerdasan buatan, atau mengembangkan dan memperagakan layanan bagi klinik lain. Data setiap Klinik dipisahkan dan tidak dapat dilihat Klinik lain.
| Penerima | Untuk apa | Lokasi |
|---|---|---|
| Alibaba Cloud | Server dan basis data kitasapa klinik | Jakarta, Indonesia |
| Kementerian Kesehatan (SATUSEHAT) | Kewajiban pelaporan rekam medis fasilitas pelayanan kesehatan | Indonesia |
| Meta Platforms (WhatsApp Business Platform), melalui kitasapa | Pengiriman pengingat jadwal kepada pasien | Dapat di luar Indonesia |
Permintaan data dari pihak lain, termasuk aparat penegak hukum dan asuransi, kami teruskan kepada Klinik. Pembukaan isi rekam medis hanya dilakukan oleh Klinik menurut peraturan perundang-undangan.
Rekam medis disimpan paling singkat 25 tahun sejak kunjungan terakhir pasien, sesuai Permenkes 24 Tahun 2022. Sistem tidak menghapus rekam medis secara otomatis. Pemusnahan sesudah masa simpan hanya dilakukan atas keputusan Klinik.
Bila Klinik berhenti berlangganan, kami menyerahkan seluruh datanya kepada Klinik, lalu menghapus data pasien dari sistem kami. Salinan di cadangan otomatis terhapus menurut siklus cadangannya, paling lama 90 hari.
Bila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, kami memberi tahu Klinik paling lambat 1×24 jam, supaya Klinik dapat memberi tahu pasien dan lembaga yang berwenang dalam 3×24 jam sesuai UU PDP.
Pasien berhak mengakses, membetulkan, dan menanyakan pemrosesan datanya, serta hak lain menurut UU PDP. Isi rekam medis adalah milik pasien, sedangkan dokumennya milik Klinik.
Karena Klinik adalah pengendali data pasien, ajukan permintaan kepada Klinik tempat Anda berobat. Bila permintaan sampai kepada kami, kami meneruskannya kepada Klinik paling lambat 1 hari kerja dan membantu Klinik memenuhinya. Staf Klinik dan pengurus langganan dapat mengajukan permintaan langsung ke privacy@kitasapa.com.
Data kitasapa klinik disimpan dan dicadangkan di server Alibaba Cloud wilayah Jakarta, Republik Indonesia, sesuai kewajiban penyimpanan data kesehatan di Indonesia. Selama masa pemindahan, data Klinik yang sistemnya masih berjalan di server atas nama Klinik sendiri tetap berada di wilayah Indonesia, pada server yang dikontrak Klinik. Satu-satunya pengiriman ke luar negeri adalah pesan WhatsApp kepada pasien, yang isinya dibatasi seperti pada bagian 4.
Kami dapat memperbarui kebijakan ini. Tanggal “Pembaruan terakhir” di bagian atas halaman menunjukkan versi yang berlaku. Perubahan mendasar, misalnya penerima data baru, kami beritahukan kepada Klinik sebelum berlaku.
Bila Anda menilai aduan Anda tidak ditangani dengan semestinya, Anda berhak menyampaikannya kepada lembaga yang berwenang di bidang pelindungan data pribadi di Indonesia.